Platform e–commerce asal Indonesia, Tokopedia, dikabarkan memiliki sebuah kebijakan baru. Kebijakan ini adalah adanya biaya tambahan sebesar Rp 1.000 untuk semua transaksi yang berlangsung di platform yang identik dengan warna hijaunya ini.
Kebijakan ini mulai efektif per tanggal 1 Agustus kemarin.
Biaya tambahan ini akan berlaku untuk produk fisik yang dijual dan dibeli di Tokopedia. Berarti untuk transaksi produk keuangan, produk digital, zakat, hingga pulsa tidak akan dikenai biaya ini.
Alasan dari diadakannya kebijakan ini adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para konsumen.
Mungkin kebijakan ini terdengar baru ya di telinga Founders, tapi ternyata hal ini bukan sesuatu yang baru loh di dalam dunia jasa yang berbasis aplikasi. Contoh aplikasi lain yang membebankan biaya layanan aplikasi kepada konsumen adalah Gojek.
Menurut Founders gimana nih terkait aplikasi yang menerapkan platform fee?