Teman Startup Logo
  • Login
  • Register
  • Account
  • Logout
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Business
  • TS Club
No Result
View All Result
Teman Startup Logo
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Business
  • TS Club
No Result
View All Result
Teman Startup Logo

Apa Itu Wanprestasi?

by Teman Startup Academy
April 5, 2022
in Legal
Reading Time: 3 min
0
Home Legal
Share on FacebookShare on Twitter

Wanprestasi merupakan sebuah kata yang diambil dari bahasa Belanda, yang berarti tidak dipenuhi prestasi. Prestasi adalah kewajiban yang diatur dalam suatu perjanjian. 

Jadi wanprestasi, singkatnya, adalah suatu keadaan dimana kewajiban yang diatur dalam suatu perjanjian tidak dipenuhi.

Wanprestasi dapat berupa:

1. Pelaksanaan kewajiban yang tidak tepat pada waktunya;

2. Kewajiban dilakukan tidak menurut selayaknya;

3. Tidak dilakukannya kewajiban; atau

4. Melakukan sesuatu yang dilarang oleh perjanjian.

Wanprestasi menimbulkan keharusan bagi pihak yang melakukan wanprestasi untuk memberikan atau membayar ganti rugi. 

Atau, pihak yang tidak melakukan wanprestasi dapat menuntut pembatalan perjanjian beserta ganti rugi jika ada kerugian yang diderita akibat wanprestasi tersebut.

Catatan penting nih Founders! Klausul wanprestasi perlu dicantumkan dalam perjanjian yang kalian buat ya!

Baca juga: Pentingnya Legalitas Bagi Perusahaan Startup

Tags: prestasiwanprestasi
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner
Previous Post

Junya Watanabe CDG x Jamiroquai’s Jay Kay Hadirkan Men’s Fall/Winter 2022!

Next Post

Naikkin Engagement, Bukan Cuman Tips Tapi #Hashtag Juga Penting!

Teman Startup Academy

Teman Startup Academy

Related Posts

Apa Itu Force Majeure?

by Teman Startup Academy
April 5, 2022
0

Force Majeure seringkali didengar jika kalian ingin membuat kontrak. Dalam bahasa Indonesia artinya “keadaan kahar” atau “keadaan memaksa”.  Kondisi force...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • About Us
  • Our Services
Call us: +62 81808257071

© 2020 Teman Startup (PT. Teman Usaha Rintisan) - Your business resources & news. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Business
  • TS Club
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2020 Teman Startup (PT. Teman Usaha Rintisan) - Your business resources & news. 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist