Kalau bicara tentang Kanye West, kayaknya ga bakal ada habisnya. Kali ini berita tentang Ye kembali menghangatkan timeline kita.
Kabarnya, setelah kontrak kerja sama yang berakhir prematur beberapa saat yang lalu, GAP kini telah secara resmi menggugat Ye. Gugatannya berjumlah sebesar $2 juta USD atau sekitar Rp 29,9 miliar!
Kontrak ini berakhir karena kontroversi terkait dengan pernyataan anti-semitis dari Ye yang sempat menggemparkan media sosial.
GAP mengklaim bahwa Ye telah melakukan perubahan pada properti yang disewakan kepada GAP oleh Art City Center (pemilik gedung) tanpa persetujuan. Art City Center kemudian menggugat GAP atas perubahan atau “kerusakan” pada propertinya ini pada tahun lalu.
GAP kemudian menyatakan bahwa mereka tidak bertanggungjawab atas kerusakan ini dan meneruskan gugatan ini kepada rapper nyentrik asal Atlanta ini. Pihak Ye dan YEEZY sendiri juga tidak meminta persetujuan dari GAP dan melanggar perjanjian yang ada, yang menyebabkan GAP harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki properti yang bersangkutan.
Untuk sementara pihak Ye dan YEEZY masih belum menanggapi gugatan resmi dari GAP ini.
Gimana menurut kalian Founders terkait gugatan GAP terhadap Ye ini?
Baca juga: Kanye West Kini Bukan Lagi Seorang Bilyuner