Dessert shop yang belakangan ini populer dan muncul dimana-mana, Mixue, membuat sebuah gebrakan.
Akhirnya setelah beberapa waktu eksis di Indonesia, Mixue kini telah mengantongi Fatwa Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Franchise Teh dan Es Krim asal China ini memiliki sertifikasi halal dari MUI yang berlaku hingga tanggal 16 Februari 2027.
Nah, perlu diketahui nih Founders, kini gerai Mixue di Indonesia telah mencapai 20.000. Kira-kira dengan didapatkannya sertifikasi halal ini, apakah jumlah ini bakal terus bertambah ya?
Baca juga: Sejarah Mixue & Resep Rahasia Suksesnya!


