Pajak merupakan suatu kontribusi wajib kepada negara yang dijalani oleh pribadi maupun badan yang tentunya selalu memiliki pro dan kontra di kalangan masyarakat mengenai nominal karena tidak adanya imbalan langsung yang didapat selama membayar pajak dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.
Kontra dari masyarakat karena masih ada yang merasa belum merasakan kemakmuran yang dijanjikan sebagai warga negara. Terlepas dari pro dan kontra yang ada, tahukah kalian fakta yang baru-baru ini diberitakan bahwa pewaris Samsung dikenakan pajak hingga mencapai Rp 156 triliun?
Keluarga mendiang pendiri Samsung, Lee Kun-hee, diwajibkan untuk membayar pajak warisan sebesar Rp 156 triliun setelah meninggalnya Lee Kun-hee pada bulan Oktober 2020 lalu. Hal tersebut bukan hanya menjadi pembayaran pajak terbesar di Korea Selatan tapi bahkan terbesar di seluruh dunia! Keluarga Lee Kun-hee berencana untuk membayar penuh pajak warisan dalam 6 kali angsuran selama 5 tahun mulai April 2021.
Guna memperlancar pembayaran pajak, keluarga terkaya di Korea Selatan ini juga akan menyumbangkan lebih dari 23 ribu karya seni milik mendiang Lee. Karya seni tersebut meliputi karya Salvador Dalí, Claude Monet, dan Pablo Picasso. Serta sebanyak Rp 13 triliun akan disumbangkan untuk riset dan pengembangan berbagai penyakit langka dan pendirian rumah sakit baru di Korea Selatan.
So Founders, yuk kita belajar dari keluarga Samsung ini terlepas dari beban apapun yang harus dijalani dan dihadapi tetapi tetap bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan tugas hingga akhir dengan cara apapun seperti keluarga Samsung membayar pajak dengan cara diangsur dan tentunya tetap melakukan kegiatan mulia untuk memperlancar segala urusan terkait pembayaran pajak.