Pada hari Selasa waktu setempat, perwakilan Adidas dan Thom Browne bertemu di Mahattan’s Southern District Court. Hal ini berkaitan dengan gugatan Adidas terhadap Thom Browne yang telah dilayangkan sejak tahun 2021.
Adidas merasa bahwa penggunaan Three Stripes pada produk-produk Thom Browne telah melanggar trademark yang dimilikinya.
Thom Browne dinilai telah menggunakan design Three Stripes secara sadar pada produk-produknya yang kini telah memasuki ranah pakaian athleisure design dua, tiga atau bahkan 4 garis paralel yang mirip dengan design Adidas.
Adidas dikabarkan menuntut untuk ganti rugi dari Thom Browne sebesar $867,225 USD atau setara dengan Rp 13,5 miliar, sebagai bentuk dari licensing fee yang seharusnya dibayarkan jika menggunakan ciri khas produk Adidas.