Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah digital di Indonesia. Apa sih itu rupiah Digital?
Nah rupiah digital ini disebut juga dengan uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC ini akan diterbitkan dan dikontrol peredarannya oleh bank sentrall atau Bank Indonesia.
Uang digital ini nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kertas dan koin. Sebenarnya sama saja dengan uang biasa, hanya dalam bentuk digital.
Uang digital ini rencananya akan diterbitkan pada akhir tahun 2022 ini Founders!
Berarti sama dengan uang elektronik?
Terdapat perbedaan kecil antara uang digital dan uang elektronik. Uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam sebuah media elektronik.
Uang atau rupiah digital diterbitkan oleh bank sentral yaitu BI, sementara uang elektronik diterbitkan oleh bank umum (seperti kartu debit dan mobile banking) dan e-money, gopay dan sejenisnya diterbitkan oleh lembaga non-perbankan.
Dengan adanya CBDC ini BI berharap akan mempermudah kehidupan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi dimana masyarakat diberi opsi dan fasilitas yang semakin banyak untuk melakukan transaksi.
Baca juga: Kini Nilai Euro Setara dengan Dolar AS!