Tokopedia kembali menaikkan biaya jasa aplikasi, dari sebelumnya Rp1.000, kini bisa mencapai Rp3.000 per transaksi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 2 Mei 2023.
Tarif baru jasa e-commerce tersebut berdasarkan tiering nilai transaksi. Untuk pembelanjaan Rp 0 hingga Rp1.000.000, biaya jasa aplikasi naik jadi Rp2.000 per transaksi. Lalu jika lebih dari itu, bakal kena tarif Rp3.000 per transaksi.
Kata Tokopedia, biaya jasa transaksi ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online. Penerapannya tidak lain bertujuan untuk meningkatkan sistem dan layanan dalam bertransaksi.
Meski resmi naik, tarifnya nggak berlaku untuk semua pembelian di e-commerce keluaran PT GoTo ini, kok!
Biaya jasa aplikasi hanya akan berlaku untuk pembelian berupa barang di Tokopedia dan tidak untuk metode pembayaran GoPayLater Cicil serta transaksi pembelian produk Keuangan, produk Digital, TopAds, Zakat, dan Donasi.
Terkecuali pada transaksi pembulatan E-gold/Donasi/pembelian Pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk barang.
Nah, kalau transaksi batal secara keseluruhan, maka biaya jasa aplikasi ini akan dikembalikan, tetapi untuk biaya layanan virtual account akan disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian yang nggak kalah penting, apakah penjual juga dikenakan biaya jasa aplikasi? Soal ini, ternyata penjual tidak dikenakan biaya jasa aplikasi saat melakukan transaksi TopAds maupun transaksi di aplikasi Mitra Tokopedia.
Apabila penjual melakukan transaksi untuk pembelian barang, maka penjual akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebagai pembeli.
Kalau dihitung-hitung, tarif jasa aplikasi Tokopedia sekarang ini ternyata naik sampai lebih dari 100% sejak Agustus 2022. Buat Founders pengguna Tokopedia, apakah kenaikan biaya ini cukup menjadi beban?
Baca juga: Petinggi GoTo Mengundurkan Diri?