fbpx
Teman Startup Logo
  • Login
  • Register
  • Account
  • Logout
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Academy
  • TS Business
  • TS Club
  • Brand Check Up
No Result
View All Result
Teman Startup Logo
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Academy
  • TS Business
  • TS Club
  • Brand Check Up
No Result
View All Result
Teman Startup Logo

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Suatu Perjanjian Dapat Dikatakan ‘SAH’

by Teman Startup
March 17, 2021
in Business, Legal
Reading Time: 2 min
0
Home Business

Banyak pertanyaan yang muncul ketika kita hendak membuat perjanjian demi kepentingan bisnis. Kekhawatiran bahwa perjanjian yang kita buat ternyata tidak sesuai dengan hukum. ‘Apakah sebuah Perjanjian harus dibuat tertulis?’ ‘Bagaimana dengan perjanjian lisan?’ ‘Apakah sah?’

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, ada baiknya jika kita mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, untuk suatu perjanjian dapat dikatakan ‘sah’ diperlukan 4 (empat) syarat dipenuhi. Apa saja syaratnya? Yuk bahas bersama!

Syarat ‘sah’-nya perjanjian:

1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya

Di Indonesia berlaku asas yang disebut Pacta sunt servanda, yang berarti perjanjian berlaku sebagai hukum antara para pihak yang mengikat diri. Akan tetapi, perjanjian tersebut hanya dapat mengikat sebagai hukum jika ada kesepakatan antara para pihak yaitu, pertemuan dua kehendak dan tujuan independen yang diekspresikan dengan jelas dan dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Secara umum perjanjian lisan dapat saja mengikat kedua belah pihak meski tanpa instrumen tertulis, kecuali, dan hanya kecuali, ditentukan dan diwajibkan harus dibuat tertulis oleh Undang-Undang (misalnya, transaksi jual beli tanah harus dibuat dengan surat perjanjian tertulis). Akan tetapi, untuk transaksi yang signifikan bagi kedua belah pihak, akan lebih baik dibuat tertulis agar lebih jelas maksud dan rincian kewajiban para pihak jika terjadi masalah di kemudian hari. Pada dasarnya, suatu perjanjian mengikat atas dasar menghormati kehendak atau maksud dari para pihak. 

2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan

Artinya seseorang yang belum dewasa atau berada di bawah pengampuan tidak dapat membuat perjanjian untuk dirinya sendiri. 

3. Suatu hal tertentu

Artinya suatu perjanjian harus memiliki objek perjanjian yang jelas, yang dapat ditentukan jenisnya, baik berupa barang maupun jasa.

4. Suatu sebab yang halal

Artinya perjanjian tersebut tidak boleh dibuat berdasarkan tujuan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu yang bertentangan dengan Undang-Undang, norma kesusilaan, atau ketertiban umum. Yang juga perlu diingat adalah perjanjian harus dibuat dengan tunduk pada peraturan yang berlaku, dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang–undangan. 

 

So, selama perjanjian tersebut memenuhi 4 syarat di atas, perjanjian tersebut sah dan mengikat para pihak. Meski perjanjian lisan adalah ‘sah’ namun dalam aktivitas bisnis tetap sebaiknya dilakukan secara tertulis ya Founders, demi mencegah konflik dan sengketa di kemudian hari. 

Semoga bermanfaat!

Tags: hukumkontrakperjanjiansahsyarat sah
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner
Previous Post

Return on Investment ( ROI ) Untuk Iklan Digital

Next Post

Cara Mengembangkan Bisnis di TikTok

Teman Startup

Teman Startup

Supporting SMEs by executing founder’s plan unto reality from every facet of the business.

Related Posts

Kerja Sama Menguntungkan dari Meta dan Universal Music Group

Kerja Sama Menguntungkan dari Meta dan Universal Music Group

by Teman Startup
August 14, 2024
0

Meta dan Universal Music Group (UMG) baru saja mengumumkan kerja sama terbarunya. Kerja sama ini merupakan perluasan dari kerja sama...

Karen’s Diner Jaksel Tutup Permanen?!

Karen’s Diner Jaksel Tutup Permanen?!

by Teman Startup
January 23, 2024
0

Karen's Diner salah satu restoran dengan konsep unik di mana stafnya yang sengaja bersikap tidak sopan dan sarcastic yang membuat...

$700 Juta USD, Nilai Kontrak Olahraga Terbesar Milik Shohei Ohtani!

$700 Juta USD, Nilai Kontrak Olahraga Terbesar Milik Shohei Ohtani!

by Teman Startup
December 12, 2023
0

Shohei Ohtani, atlet baseball professional asal Jepang dan berkarir di Major League Baseball di Amerika Serikat, baru saja memperoleh kontrak...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • About Us
  • Our Services
Call us: +62 81808257071

© 2020 Teman Startup - Your business resources & news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • About Us
  • TS Academy
  • TS Business
  • TS Club
  • Brand Check Up
  • Login
  • Sign Up

© 2020 Teman Startup - Your business resources & news.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In