Sering melihat atau mendengar istilah B2B atau B2C tetapi kurang memahami arti dari kedua istilah tersebut hingga tidak tahu benefit atau kesempatan apa saja yang bisa di dapatkan? Yuk simak bersama!
B2B (Business to Business)
B2B merupakan bentuk transaksi bisnis antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Contoh: WeWork menyediakan co-working space untuk perusahaan skala kecil.
B2C (Business to Customer)
B2C merupakan pebisnis yang menjual produk kepada konsumen atau end-user.
Contoh: Ojek, laundry, atau salon.
Lalu, sebagai pemilik small-business, apakah B2B menjadi hal yang sulit untuk dijadikan pilihan? Jawabannya adalah, tentu tidak! B2B juga dapat menjadi salah satu ide untuk pemasukan bisnis kalian lho Founders!
4 hal yang harus kalian perhatikan jika ingin memasuki ranah B2B, yaitu:
1. Kenali produk dan pasar kalian
Do some research! Bisnis seperti apa yang dapat ‘mengkonsumsi’ produk kalian.
2. Mulai dari yang kecil
Kontak pihak kedua satu per satu dan berikan penawaran terbaik dan berikan harga bundling lengkap dengan kontrak.
3. Review kontrak jika disetujui
Tidak dipungkiri jika secara margin pasti lebih kecil, namun coba untuk membuat perjanjian yang sifatnya mengikat dalam hal kuantitas (bisa untuk menutup overhead cost)
4. Melakukan sosialisasi awal
Contoh: Mengikuti annual trade expo.
B2B juga dapat menjadi salah satu revenue streams lain untuk bisnis kalian asal tetapi ingat untuk lakukan research terdahulu agar tidak salah arah dan mengarah kepada cakupan market yang tepat!
Baca juga: Small Business Bisa Pakai Strategi Pengembangan Dari Starbucks?