fbpx
Teman Startup Logo
  • Login
  • Register
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • Our Services
  • About Us
  • Academy
No Result
View All Result
Teman Startup Logo
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • Our Services
  • About Us
  • Academy
No Result
View All Result
Teman Startup Logo

3 Langkah yang Harus Diperhatikan saat Membangun Usaha!

by Teman Startup
August 4, 2021
in Legal
Reading Time: 3 min
305 23
0
Home Legal
Share on FacebookShare on Twitter

Saat mendirikan suatu usaha, bukan hanya jenis usahanya saja loh Founders yang harus dipikirkan, namun dari segi ‘hukum’ juga perlu dipertimbangkan. Berikut ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan jika ingin membangun suatu usaha, yuk simak bersama!

1. Menentukan bentuk Badan Usaha

Hal paling pertama adalah kalian harus menentukan, apakah usaha yang ingin dibangun merupakan badan hukum atau non-hukum. Badan Hukum memisahkan harta, kekayaan serta pertanggung-jawaban pemilik dari si badan usaha. Selain itu badan hukum dianggap juga sebagai subjek hukum yang dapat bertindak layaknya manusia.

Pemisahan ini menjadi isu krusial ketika ingin membentuk sebuah Badan Usaha, untuk usaha skala kecil dan menengah mungkin banyak yang memilih Badan Usaha non-badan hukum dikarenakan lingkup usaha dan manajemen yang masih terbatas (berskala kecil). Namun, makin berkembang suatu usaha tentu perlu dipertimbangkan pula untuk merubah menjadi Badan Usaha yang merupakan badan hukum untuk melindungi harta dan aset pribadi milik pemilik/ pendiri.

Badan Usaha non-hukum contohnya adalah Firma, Persekutuan perdata, persekutuan dagang, CV, Usaha Dagang, dan perusahaan perorangan. Sedangkan Badan Usaha yang merupakan badan hukum contohnya adalah: Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Koperasi.

2. Akta Pendirian Usaha

Setelah menentukan bentuk Badan Usaha, kalian perlu memiliki Akta Pendirian Usaha yang dibuat oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik yang dalam bentuk Firma, CV, maupun PT.

3. Perizinan

Langkah akhir yang tidak kalah penting, yaitu perizinan. Kalian perlu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), yaitu identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional, termasuk juga pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Kalian dapat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan melakukan sistem registrasi secara online melalui platform OSS (Online Single Submission).

Namun, sebelum mendaftar secara online melalui platform OSS (Online Single Submission), harus diingat untuk melakukan pengurusan pendirian badan usaha yang diinginkan terlebih dahulu seperti PT, CV, Firma, PMA, Yayasan, Koperasi dan Badan Usaha lainnya dengan membuat akta pendirian perusahaan di notaris sekaligus nantinya Badan Usaha tersebut akan mendapatkan NPWP. NIB ini berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan untuk usaha kalian Founders!

Bacaan lain: Cara dan Proses Melindungi Brand Usaha Kalian

Memulai langkah baru dalam membangun usaha memang bukan suatu hal yang mudah, banyak yang harus dilakukan dan dipertimbangkan dari segala sisi mulai dari model bisnis hingga bentuk Badan Usaha. Namun, sebagai masyarakat yang baik harus menuruti peraturan yang ada apalagi untuk bisnis jangka panjang, agar kedepannya tidak tersangkut selisih paham. Gimana Founders? Apakah dokumen hukum kalian sudah lengkap? 

Tags: Badan UsahahukumNomor Induk Berusaha (NIB)non-hukum
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner
Previous Post

Apa Itu Strategi STP (Segmenting, Targeting, Positioning)?

Next Post

Klarifikasi Selebaran ‘Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin’ di PIM

Teman Startup

Teman Startup

Supporting SMEs by executing founder’s plan unto reality from every facet of the business.

Related Posts

PS Glow Memenangi Gugatan Terhadap MS Glow, Akan Terima Rp 37 Miliar!

PS Glow Memenangi Gugatan Terhadap MS Glow, Akan Terima Rp 37 Miliar!

by Teman Startup
July 15, 2022
0

PT Pstore Glow bersinar Indonesia atau PS Glow, memenangkan gugatannya kepada MS Glow.  PS Glow milik Putra Siregar menggugat MS...

E-Sign Tanda Tanga Elektronik, Sah Gak Sih?

E-Sign Tanda Tanga Elektronik, Sah Gak Sih?

by Teman Startup
February 14, 2022
0

E-sign atau tanda tangan elektronik jadi hal yang semakin umum, ditambah era pandemi ini. Yuk coba kita kaji kejelasan dari...

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Suatu Perjanjian Dapat Dikatakan ‘SAH’

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Suatu Perjanjian Dapat Dikatakan ‘SAH’

by Teman Startup
March 17, 2021
0

Banyak pertanyaan yang muncul ketika kita hendak membuat perjanjian demi kepentingan bisnis. Kekhawatiran bahwa perjanjian yang kita buat ternyata tidak...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • About Us
  • Our Services
Call us: +62 81808257071

© 2020 Teman Startup - Your business resources & news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Articles
    • Branding
    • Business
    • Community
    • Finance
    • Legal
    • Marketing
    • Tax
    • Technology
  • Our Services
  • About Us
  • Academy
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2020 Teman Startup - Your business resources & news.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Logo
Don't have an account yet? Register Now

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?