Selama ini untuk mengetahui sebuah makanan halal atau tidak kita bisa melihat label halal yang ditempel pada makanan tersebut atau pada pintu masuk sebuah restoran.
Dengan melihat label tersebut kita bisa mengetahui bahwa makanan atau restoran tersebut sudah pasti menyediakan makanan yang halal karena jika memperoleh label tersebut berarti makanan tersebut telah melewati pemeriksaan dari MUI.
Tapi baru-baru ini Kementerian Agama menerbitkan label halal baru. Label halal tersebut rencananya akan menggantikan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kita kenal selama ini.
Source: mui.or.id
Bentuk label Halal dari Kementerian Agama
Label halal yang baru milik Kementerian Agama ini nantinya akan memiliki latar berwarna putih. Kemudian pada latar tersebut tertera tulisan Halal dalam kaligrafi yang bentuknya menyerupai “gunungan” dalam wayang, dan di bawah kaligrafi tersebut terdapat tulisan alfabet HALAL INDONESIA.
Label baru tersebut terlihat kontras dengan label milik MUI yang didominasi dengan warna hijau dan berbentuk seperti lingkaran yang tercipta dari tulisan “Majelis Ulama Indonesia”.
Kenapa menuai kontroversi?
Setelah rencana perubahan label halal ini diberitakan ke publik, rencana tersebut menuai kontroversi. Perubahan ini menuai kontroversi publik karena bagi beberapa pihak label Halal tersebut dinilai kurang merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, pun juga menyayangkan adanya perubahan ini dikarenakan logo Halal versi sebelumnya sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan dunia. Label Halal yang baru ini juga dikritik karena lebih mengedepankan unsur seni daripada kata halal dalam bahasa Arab.
Label halal baru yang sudah mulai berlaku dari 1 Maret 2022. Namun, Founders tidak perlu khawatir karena produk dengan label Halal versi lama masih bisa beredar sampai tahun 2026. Label lama nantinya masih bisa berlaku sampai batas akhir sesuai ketentuannya.
Baca juga: 4 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Sahnya Suatu Perjanjian