Setelah beberapa saat belakangan ini menjadi sebuah isu, akhirnya keberadaan Tiktok Shop tampaknya akan dibatasi oleh pemerintah Indonesia.
Dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo juga menyetujui pembatasan fitur dari Tiktok Shop ini.
Jadi nantinya aktivitas media sosial dan e-commerce harus dipisahkan dan tidak boleh menjadi satu. Berarti Tiktok hanya dapat digunakan sebagai media promosi saja dan tidak ada transaksi yang bisa dibuat di platform asal China ini.
Kenapa dilarang/dibatasi?
Alasannya adalah untuk mendukung fair trade dan melindungi UMKM dalam negri yang belakangan ini terdampak dari maraknya Tiktok Shop, terlihat dari viralnya kondisi para pedagang di Tanah Abang yang sepi pembeli.
Dari Tiktok sendiri mengatakan juga menghormati peraturan yang berlaku. Namun, masih ada usaha untuk meminta pertimbangan kembali.
Karena, dengan adanya pelarangan ini berarti para penjual dan kreator affiliate yang memanfaatkan TikTok untuk mendapatkan penghasilan juga pastinya akan terdampak dengan regulasi baru yang akan diberlakukan ini.
Menurut Founders, apakah pelarangan ini adalah hal yang baik?
Baca juga: Tiktok Music: Music Streaming Service dari Tiktok!