Setelah resmi melakukan re-branding dari Facebook menjadi Meta, teknologi yang dinamakan metaverse ini banyak mendapatkan perhatian dari publik. Salah satunya logo dari Meta yang kabarnya ‘mirip’ dengan perusahaan M-sense Migräne.
M-sense Migräne merupakan sebuah perusahaan asal Jerman yang berfokus pada kesehatan dengan membantu para penderita penyakit Migrain melalui aplikasi digital.
We are very honoured that @facebook felt inspired by the logo of our migraine app – maybe they’ll get inspired by our data privacy procedures as well 👀 🤓
#dataprivacy #meta #facebook pic.twitter.com/QY7cota36r— M-sense Migräne (@msense_app) October 29, 2021
Merek
Tanda pembeda barang dan/ atau jasa dalam kegiatan perdagangan yang dapat berbentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna (dalam bentuk dua atau tiga dimensi), suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau tiga unsur tersebut.
Kalau kejadiannya sudah seperti M-sense Migrane dan Meta, lebih baik melakukan pendaftaran merek secara hukum kan Founders? Pastinya untuk melindungi brand kalian yang terdapat prinsip first to file (mendaftar) dalam aspek perlindungan merek.
Manfaat dari pendaftaran merek:
1. Bukti sah kepemilikan atas suatu merek
2. Dasar penolakan atas permohonan pendaftaran merek yang sama dari orang lain (untuk produk/jasa yang serupa)
3. Kebijakan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama
So Founders, untuk menghindari risiko dan kejadian yang tidak diinginkan memang sangat dianjurkan bagi para pebisnis untuk mendaftarkan merek secara hukum!


